Logo LBH Gama Pro Rakyat
Logo Law Firm Eddy Martono & Partners
Gama Pro Rakyat & Eddy MartonoLembaga Bantuan Hukum & Law Firm Partnership
Portal Hukum Terpadu
Sekretariat: (0254) 8600097
OFFICIAL PRACTICE DOSSIER
Logo Law Firm Eddy Martono & Partners

Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Banten & Seluruh Indonesia

Litigasi Perdata • Hukum Bisnis Komersial • Restrukturisasi & PKPU

ADVOCATES & LEGAL CONSULTANTS

Law Firm Eddy Martono & Partners

“Presisi Yuridis, Integritas Komersial, Kemenangan Strategis”

Memberikan advis hukum strategis, penyusunan kontrak berstandar tinggi, penanganan sengketa bisnis yang kompleks, dan representasi litigasi maupun non-litigasi bagi individu dan korporasi terkemuka.

1+TAHUN PENGALAMAN LITIGASI
100%STANDAR ETIK PERADI
RetainerIN-HOUSE CORPORATE COUNSEL
Ruang Litigasi & Konferensi Kasus Law Firm Eddy Martono & Partners
RUANG LITIGASI & KONFERENSI KASUS

Kerahasiaan Klien Dijamin Berdasarkan UU Advokat

DOKTRIN & KOMITMEN PRAKTIK

Keahlian Strategis yang Menentukan Hasil Sengketa Bisnis

Dunia usaha menuntut kepastian dan mitigasi risiko yang taktis. Kami tidak sekadar menafsirkan klausul undang-undang; kami merumuskan manuver yuridis komprehensif mulai dari mediasi kontraktual berisiko tinggi hingga pembelaan agresif di muka persidangan arbitrase maupun pengadilan niaga.

Due Diligence Teliti

Analisis komprehensif terhadap celah sengketa dan solvabilitas mitra bisnis.

Kerahasiaan Mutlak

Penerapan Non-Disclosure Agreement (NDA) ketat bagi semua dokumen klien.

YURISPRUDENSI & LAYANAN

Area Praktik Utama

Ruang lingkup keahlian hukum komersial berstandar tinggi yang didedikasikan untuk melindungi kepentingan korporasi dan pemegang saham.

01 / KOMERSIAL

Hukum Bisnis & Korporasi

Pendirian badan usaha, restrukturisasi permodalan, merger & akuisisi (M&A), kepatuhan Good Corporate Governance (GCG), dan penyusunan kontrak bilateral berskala besar.

Kategori: Transaksional
02 / LITIGASI PENGADILAN

Litigasi Perdata & Komersial

Penyelesaian wanprestasi, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), eksekusi jaminan, serta permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan di Pengadilan Niaga.

Kategori: Dispute Resolution
03 / PEMBELAAN PIDANA

Litigasi Pidana Bisnis

Mitigasi dan pembelaan yuridis atas kejahatan kerah putih (White-Collar Crime), dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pelanggaran Cyber Law/ITE.

Kategori: Litigasi Pidana Khusus
04 / KETENAGAKERJAAN

Hukum Ketenagakerjaan & PHI

Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) & PKB, pendampingan negosiasi bipartit dan tripartit, serta pembelaan hak korporasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Kategori: Industrial Relations
05 / KEUANGAN

Perbankan & Piutang Usaha

Penataan instrumen pembiayaan sindikasi, legal opinion regulasi OJK/BI, litigasi fidusia/hipotek, dan eksekusi sistematis penagihan piutang macet korporasi.

Kategori: Banking & Finance
06 / REAL ESTATE & AGRARIA

Hukum Properti & Konstruksi

Pelepasan & perolehan hak atas tanah komersial, audit sertifikasi HGB/HGU kawasan industri, penanganan sengketa kontrak konstruksi (FIDIC), dan perizinan tata ruang.

Kategori: Real Estate Practice
LEADERSHIP & PIMPINAN FIRMA

Profil Advokat & Managing Partners

Dipimpin oleh para advokat senior berlisensi resmi yang telah mengawal beragam kasus strategis di hadapan majelis hakim dan ruang perundingan investasi.

PERADITERVERIFIKASI
EM
MANAGING PARTNERLitigasi & Arbitrase

Berita Acara Sumpah PT Banten

Litigator Aktif Pengadilan RI

SENIOR ADVOCATE•REGISTER PERADI

Eddy Mulyawan Martono, S.H.

Managing Partner & Senior Advocate

FOKUS KEAHLIAN:
  • •Strategi Litigasi Korporasi Tingkat Tinggi
  • •Hukum Pidana Bisnis & White-Collar Crime
  • •Negosiasi Kontrak Komersial Multilateral
KONTAK LANGSUNG0817808722
PERADITERVERIFIKASI
BS
SENIOR PARTNERHead of Dispute Resolution

Berita Acara Sumpah PT Banten

Litigator Agraria & Mediasi

PARTNER ADVOKAT•REGISTER PERADI

Budi Siswanto, S.H.

Senior Partner & Advocate

FOKUS KEAHLIAN:
  • •Hukum Perdata & Wanprestasi Kontraktual
  • •Sengketa Pertanahan & Agraria Komersial
  • •Hubungan Industrial & Perselisihan Serikat Buruh
KONTAK LANGSUNG081317064111
MITRA STRATEGIS BISNIS

Layanan Retainer & Legal Audit Terpadu

Menghadirkan rasa aman bagi dewan direksi dan pemegang saham melalui skema pendampingan hukum preventif. Kami mengintegrasikan fungsi in-house counsel eksternal tanpa beban overhead korporasi yang berlebihan.

Paket Retainer Bulanan / Tahunan (Legal In-House)

Akses tak terbatas untuk review kontrak harian, penyusunan legal opinion, somasi resmi, negosiasi sengketa rekanan, dan mitigasi risiko ketenagakerjaan secara real-time.

Pendampingan Proyek & Legal Due Diligence (Audit Hukum)

Pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek legalitas aset, keabsahan kepemilikan tanah, perizinan amdal/OSS, serta audit kontrak sebelum akuisisi korporasi atau investasi modal ventura.

SLA & KOMITMEN LAYANANLAYANAN UTAMA

Paket Retainer Korporat

Waktu Tanggap Analisis Dokumen Maksimal 24 Jam Kerja
Pendampingan Langsung oleh Managing Partner pada Negosiasi Kunci
Audit Berkala Kepatuhan Regulasi Ketenagakerjaan & Pajak Perusahaan
Tarif Litigasi Khusus (Diskon Success-Fee) untuk Perkara Pengadilan
SKEMA PEMBIAYAANDisesuaikan Skala Korporasi
Ajukan Proposal Retainer
REGISTRASI & KOMUNIKASI

Jadwalkan Konsultasi Legal

Konsultasikan permasalahan hukum perusahaan atau perkara perdata Anda dengan pimpinan advokat kami secara rahasia dan terarah.

Informasi Kantor Resmi

ALAMAT KANTOR PUSAT (GAMA HEAD OFFICE)

Gama Head Office Serang — Jl. KH. Sulaeman No. 32 Kp. Kelapa Dua, Kel. Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114

TELEPON KANTOR (HUNTING)(0254) 8600097
WHATSAPP KONSULTASI CEPAT085966369329

Tersedia untuk penjadwalan temu klien

EMAIL RESMI KANTOR HUKUMlawfirmeddymartonopartners@gmail.com
GAMA HEAD OFFICE SERANG • Banten
Jl. KH. Sulaeman No. 32, Kelapa Dua, Kagungan, SerangBuka Maps

Formulir Konsultasi Awal

Silakan lengkapi data kasus Anda. Tim kami akan melakukan penapisan benturan kepentingan (conflict-of-interest check) sebelum menetapkan jadwal audiensi.

Seluruh data dan keterangan perkara yang diunggah melalui formulir ini dilindungi oleh prinsip kerahasiaan hubungan advokat-klien sesuai Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.